maaf udah lama gx posting, maklum lgi musim sakit. kali ini saya post tentang :
"System-sistem ekonomi yang ada
didunia &ciri-cirinya & tokoh"
berikut adalah rangkuman saya dari berbagai web di internet
A.
Pengertian Sistem Ekonomi
Yang
dimaksud sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi
segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah
atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan.
Menurut
Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk
mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah,
bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi,
konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang
teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Sedangan
McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat
mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk
siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B.
Macam-macam Sistem Ekonomi
Ada
berbagai macam sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain.
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- Ada
tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- Sistem
pemerintahan yang dianut suatu negara.
- Kepemilikan
negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber
daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber
daya alam yang dimiliki.
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal
dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem
ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian
kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal,
pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan
permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh
dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas,
mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan
memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan
individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem ekonomi liberal
adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya yang
berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam
Smith mengatakan bahwa “kemakmuran suatu negara akan terwujud bila setiap
individu diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran,
sehingga kehidupan ekonomi dapat berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme
pasar.
Yang menjadi latar belakang
munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang berpendapat bahwa
manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan kebebasan berupa hak
dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Sistem ekonomi liberal dianut oleh
sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di negara-negara Eropa Barat,
Amerika, Kanada, dan Australia.
Untuk lebih jelasnya perhatikan
ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal di bawah ini.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal
a. Bebas memiliki alat-alat dan
sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
b. Hak milik perorangan dijamin
sepenuhnya
c. Kegiatan ekonomi sebagian besar
dilakukan oleh swasta
d. Campur tangan pemerintah sangat
sedikit atau terbatas
e. Modal mempunyai peran yang
terpenting dalam kegiatan ekonomi
f. Bebas bersaing dengan cara apa
pun
g. Didorong oleh motif memperoleh
laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal,
antara lain:
a. Setiap individu diberi kebebesan
dan kesempatan untuk berusaha
b. Setiap individu bebas memiliki
alat-alat produksi
c. Setiap individu bebas memilih
bidang usaha yang disukainya
d. Persaingan dapat menyebabkan
adanya dorongan untuk maju
e. Produksi barang dan jasa
berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan sistem ekonomi
liberal:
a. Kebebasan berusaha menyebabkan
adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah
b. Menimbulkan monopoli yang
merugikan masyarakat
c. Menimbulkan penindasan
(eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang
sebesar-besarnya
d. Tidak ada pemerataan pendapatan
karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis ini
dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap
sistem ekonomi liberal yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia
berpendapat selama tuan tanah atau pemilik modal diberikan kekuasaan dalam
mengelola ekonomi maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah
tercapai justeru akan terjadi perbudakan dan akan memunculkan kelas-kelas di
dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx merancang sistem ekonomi sosialis
untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi sosialis disebut juga
sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan perekonomian sepenuhnya
diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah
suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian sosialis
merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara
merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang
merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justeru karena
sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi
masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan
kegiatan ekonomi.
Negara yang menganut sistem ekonomi
sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi
sosialis sebagai berikut:
a. Seluruh sumber daya dikuasai oleh
negara
b. Produksi dilakukan untuk
kebutuhan masyarakat
c. Kegiatan ekonomi direncanakan
oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
d. Hak milik individu tidak
diakui
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
a. Semua kegiatan dan masalah
ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan
terhadap jalannya perekonomian.
b. Tidak ada kesenjangan ekonomi
antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan
dengan merata.
c. Pemerintah bisa lebih mudah
melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
d. Pemerintah lebih mudah ikut
campur dalam pembentukan harga.
Adapun kekurangan Sistem Ekonomi
Sosialis:
a. hak milik pribadi tidak diakui,
b. potensi inisiatif dan daya kreasi
masyarakat tidak berkembang,
c. segala kebijakan pemerintah harus
dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
Sistem Ekonomi Campuran
Kegagalan sistem ekonomi sosialis
dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara
yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau
sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau
menganut sistem ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran muncul sebagai
upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi
sebelumnya.
Sistem ekonomi campuran
adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul
dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi
campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan
perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran
pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun
pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari
pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan
dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan
masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Sistem ekonomi campuran banyak
diterapkan di negaranegara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India,
Filipina, Mesir, dan Maroko.
Untuk mengetahui lebih jelasnya
mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami
campuran.
a. Sumber-sumber daya yang vital
dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah menyusun peraturan,
perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
c. Swasta diberi kebebasan di
bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan
pemerintah.
d. Hak milik swasta atas alat
produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
e. Pemerintah bertanggung jawab atas
jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis dan jumlah barang
diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem
perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada
bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi
kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara
turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
o Ciri-ciri sistem
ekonomi tradisional
§ Belum adanya
pembagian kerja yang jelas.
§ Ketergantungan pada
sektor pertanian/agraris.
§ Ikatan tradisi
bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
§ Teknologi produksi
sederhana
o Kebaikan sistem
ekonomi tradisonal
§ Menimbulkan rasa
kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
§ Pertukaran secara
barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
o Keburukan sistem
ekonomi tradisional
§ Pola pikir masyarakat
secara umum yang masih statis.
§ Hasil produksi
terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja
secara apa adanya.
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Definisi Sistem Perekonomian
Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut Indonesia
adalah demokrasi ekonomi yaitu system perekonomian nasional yang merupakan
perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan
dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan
pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila
serta landasan konstitusional UUD 1945.
LANDASAN SISTEM EKONOMI INDONESIA
Secara normatif landasan idiil
sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian
maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme);
Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau
eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial
(persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama – bukan kemakmuran
orang-seorang).
Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi
sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan
titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus. Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama
bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan
kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.
Berdasarkan TAP MPRS XXIII/1966,
ditetapkanlah butir-butir Demokrasi Ekonomi (kemudian menjadi ketentuan dalam
GBHN 1973, 1978, 1983, 1988), yang meliputi penegasan berlakunya Pasal-Pasal
33, 34, 27 (ayat 2), 23 dan butir-butir yang berasal dari
Pasal-Pasal UUD tentang hak milik yuang berfungsi sosial dan
kebebasan memilih jenis pekerjaan. Dalam GBHN 1993 butir-butir Demokrasi
Ekonomi ditambah dengan unsur Pasal 18 UUD 1945. Dalam GBHN 1998 dan GBHN 1999,
butir-butir Demokrasi Ekonomi tidak disebut lagi dan diperkirakan
“dikembalikan” ke dalam Pasal-Pasal asli UUD 1945. Demokrasi Ekonomi dipilih
karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993)
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Landasan normatif-imperatif ini
mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada posisi
mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang
dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling
tolong-menolong dan bergotong-royong.
Di dunia ini sistem ekonomi yang ada
dapat dibagi atas tiga, sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada
kebebasan dan penumpukkan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada
pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang
merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.
Indonesia adalah Negara yang
termasuk menganut sistem ekonomi campuran yaitu menggabungkan antara sistem
ekonomi kapitalis dengan liberal. Lebih tepatnya Indonesia menganut sistem
demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Dalam perekonomian Indonesia tidak
mengijinkan adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu
adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan
pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
Para Pelaku Ekonomi
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita
mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro
kita mengenal empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia
dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah
dalam pembangunan ekonomi), sesuai dengan konsep Trilogi Pembangunan
(Pertumbuhan, Pemerataan, dan kesatabilan Ekonomi), maka masing-masing pelaku
tersebut memiliki prioritas fungsi sebagai berikut :
Koperasi Pemerataan hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Swasta Pertumbuhan kegiatan ekonomi Pemerataan hasil ekonomi
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Pemerintah BUMN Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi Pemerataan
hasil ekonomi Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
KESIMPULAN
Sistem perekonomian di Indonesia
sudah ada atau dimulai sejak bangsa Indonesia masih berbentuk Kerajaan. Dimana
pada masa itu masih dilakukan monopoli berdasar kekuasaan kerajaan. Namun
sejalan mulainya penjelahan oleh bangsa barat maka sistem di Indonesia sedikit
banyak mulai terpengaruhi.
Perkembangan sistem ini dimulai dari
jaman penjajahan Belanda dimana sistem imperialisme di terapkan sampai pada
akhir masa penjajahan jepang dimana sistem perekonomian masih digerakkan oleh
bangsa penjajah.
Setelah merdeka, bangsa Indonesia
sudah berulang kali mengubah sistem yang dipakai dalam mengatur
perekonomiannya. Dari sistem Liberal, kemudian Komandao (komunisme) sampai
memasuki orde baru. Pada orde baru ini terdapat perubahan yang signifikan
(kemajuan) yang dialami oleh bangsa Indonesia dari segi kemakmuran rakyatnya,
dimana pada masa ini menggunakan Program Repelita. Namun ketika tahun 1999
terjadi reformasi baik dari sistem politik maupun ekonomi.
Pada akhirnya bangsa Indonesia
sampai dengan sekarang ini menggunakan sistem Perekonomian pancasila atau
kerakyatan dimana tujuan dari perekonomian ini adalah tercapainya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ekonomi syariah
merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi
berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare
State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh
pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang
penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan
tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang mPerbedaan ekonomi syariah dengan
ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi
ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya.
Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen
provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah sangat
berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi
itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual,
sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta
komunis yang ekstrem, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta
perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam
harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa
adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam
Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan
yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang
bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen,
konsumen
dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi
syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah)
Tuhan
di dunia
tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah
kepercayaan-Nya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat
mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam
Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba...
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk
memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata
hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi.
Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang
berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi
Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial,
budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena
masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori
ekonomi Islam, bisa berubah.
Potensi Ekonomi Syariah di
Indonesia
Organisasi masyarakat di bidang
ekonomi syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pada 2015 ekonomi
syariah akan tumbuh lebih baik daripada tahun ini. Hal ini menyesuaikan dengan
perkiraan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang juga diperkirakan akan
membaik di sekitar 5,5%. Beberapa perkiraan industri terkait ekonomi syariah
seperti perbankan syariah dan asuransi syariah mendukungnya. Pertumbuhan
perbankan syariah yang diperkirakan akan mencapai pangsa pasarnya antara 5-6%.
Industri asuransi syariah Indonesia yang kini memegang posisi keempat dunia akan
tumbuh sebesar 20% pada 2015. Menurut MES (Masyarakat ekonomi Syariah)
pertumbuhan ekonomi Syariah pada tahun 2015 akan lebih baik.
memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan
moral
SISTEM EKONOMI NEGARA CHINA
China dari dahulu memang sangat
terkenal dengan istilah Negara komunis, Negara yang semua perekonomiaanya
diatur oleh Negara dan warga Negara yang menentangnya akan dihukum jadi tidak
boleh ada salah satu warganya yang menentang kebijaksanaan yang dikeluarkan
oleh pemerintahannya. China juga membungkam atau mengekang pers di negaranya
sendiri. Organisasi Reporters Sans Frontieres (RSF) yang berkedudukan di Paris
pada 4 Januari 2006 silam juga melaporkan bahwa kasus penahanan terhadap
wartawan sepanjang tahun 2005 paling banyak terjadi di China. (Kompas, 5
Januari 2006). Data yang dikumpulkan organisasi reporter lintas negara itu
menunjukan sampai 1 Januari 2006 lalu, jumlah wartawan yang ditahan di negara
komunis itu sebanyak 32 orang. Di sini media diberi pengawasn yang ketat.
Pembredelan dan penyitaan terhadap media juga biasa dilakukan. Tetapi sekarang
china merubah sistem perokonomiannya kearah yang lebih baik lagi, tidak ada
lagi pengekangan terhadap pers, memberi kebebasan kepada warga Negara untuk
mengatur perekonomiaanya sendiri. menambah kuasa pegawai tempatan dan pengurus
kilang dalam industri, dan membenarkan pelbagai pengusahawanan dalam servis dan
perkilangan ringan, dan membuka ekonomi kepada perdagangan dan pelaburan luar.
Kawalan harga juga telah dilonggarkan. Ini telah mewujudkan penukaran sistem
ekonomi berasaskan komunis kepada sistem ekonomi campuran komunis dan
kapitalisme.
Pada beberapa tahun terakhir China
telah menegaskan lebih lanjut target dan tugas penyempurnaan sistem ekonomi
pasar sosialis yaitu suatu pasar ekonomi dimana kepemilikan publik merupakan
arus utama, sebagai bukti bahwa antara tahun 1989 sampai 2001, jumlah
perusahaan negara anjlok dari 102.300 buah menjadi 46.800. Sedangkan jumlah
perusahaan swasta meledak dari 90.000 buah menjadi lebih dari 2 juta buah. Hal
ini sesuai dengan tuntutan mempertimbangkan secara menyeluruh perkembangan kota
dan desa, perkembangan regional, perkembangan sosial dan ekonomi, perkembangan
harmonis antara manusia dan alam, serta perkembangan di dalam negari dan
keterbukaan terhadap dunia luar, mengembangkan peranan dasar pasar dalam
alokasi sumber daya, meningkatkan vitalitas dan daya saing perusahaan,
menyempurnakan pengontrolan makro negara, menyempurnakan fungsi pemerintah di
bidang pengelolaan sosial dan layanan umum, dan memberikan jaminn sistem yang
kuat kepada pembangunan masyarakat cukup sejahtera secara menyeluruh.
Kemudian china berusaha
menyempurnakan sistem pokok ekonomi di mana ekonomi milik negara merupakan
bagian utama dan ekonomi multi kepemilikan berkembang bersama, mendirikan
sistem yang menguntungkan untuk mengubah struktur ekonomi dualis antara kota
dan desa, membentuk mekanisme yang mendorong perkembangan harmonis ekonomi
regional, membangun sistem pasar modern yang seragam, terbuka dan bersaing
secara tertib, menyempurnakan sistem pengontrolan makro, sistem pengelolaan
administrasi dan sistem hukum ekonomi, menyempurnakan sistem penempatan kerja,
distribusi pendapatan dan jaminan sosial, dan mendirikan mekanisme yang
mendorong perkembangan yang berkelanjutan di bidang ekonomi dan sosial. Dengan
adanya data seperti diatas maka china dapat digolongkan ke dalam Negara yang
juga menganut sistem perekonomian sosialis.
Dan ini sangat memberi pengaruh
terhadap perekonomian china sampai- sampai amerika serikat yang notabene adalah
Negara adidaya tidak berdaya menghadapi perekonomian china yang memiliki nilai
kemajuan ekonomi sangat pesat berkat sistem ekonomi yang mereka anut,
sebenernya kita harusnya belajar dari china bukan malah belajar dari amerika
serikat yang sekarang ini sedang mengalami krisis hebat.
C.
Fungsi Sistem Ekonomi
Dari
berbagi sistem ekonomi yang ada di dunia ini mempunyai fungsi dalam
perekonomian, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Menyediakan
perangsang untuk berproduksi.
- Menyediakan
cara/metode untuk mengkoordinasi kegiatan individu dalam suatu
perekonomian.
- Menyediakan
mekanisme tertentu agar pembagian hasil produksi di antara anggota
masyarakat dapat terlaksana sebagaimana mestinya.